Dalam sejarah Kepolisian bahwa Ilmu Kepolisian hanya dikenal sebagai
ilmu terapan, sedangkan Ilmu Kepolisian sebagai Ilmu (Science), ada
pakar yang menyebutkan bahwa Ilmu Kepolisian adalah Administrasi
Kepolisian. Ada juga yang menyebutkan bahwa Ilmu Kepolisian adalah Ilmu
Interdisipliner, juga ada yang menyebutkan bahwa Ilmu Kepolisian adalah
Ilmu yang mempelajari masalah-masalah sosial dan penangannya. Juga ada
yang menyebutkan bahwa Ilmu Kepolisian adalah Hukum Kepolisian, karena
materi kuliah yang diberikan kepada Mahasiswa PTIK, sebagian besar
materi-materi Ilmu Hukum. Dalam penelitian yang dilakukan pada sumber
segala sumber ilmu dan juga merupakan induk Ilmu Perrgetahuan yaitu
Filsafat (philosophy), maka Ilmu Kepolisian dalam Filsafat Ilmu
Pengetahuan dan dalam Ilmu Pengetahuan baru dapat diketahui bahwa Ilmu
Kepolisian memiliki Identitas dan makna Ilmu tersendiri yang terpisah
dari disiplin Ilmu lainnya.
Dengan identitas dan makna Ilmu Kepolisian tersebut, maka cara kerja Ilmu Kepolisian bersifat rational, obyektif dan sistematis dalam melakukan penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran materiil Karena Ilmu Kepolisian telah memiliki disiplin Ilmu tersendiri yang meliputi: Asas-asas Ilmu Kepolisian, obyek Ilmu Kepolisian, metode Ilmu Kepolisian dan subyek Ilmu Kepolisian. Selain itu juga Ilmu Kepolisian memiliki Tujuan Ilmu Kepolisian, tanggungjawab Ilmu Kepolisian, bebas nilai Ilmu Kepolisian dan kerjasama Ilmu Kepolisian dengan Ilmu-ilmu lainnya. Dengan demikian Ilmu Kepolisian baik sebagai Ilmu terapan maupun sebagai Ilmu (science) telah dapat dipertanggungjawabkan dan bebas nilai untuk mewujudkan tujuan dan manfaat/kegunaan Ilmu Kepolisian dalam penerapan konkrit Aksiologi Ilmu Kepolisian.
Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi kita semua baik bagi masyarakat pakar akademisi disiplin ilmu maupun para pakar praktisi terutama para mahasiswa dan Dosen PTIK serta pusat kajian Ilmu Kepolisian dan program pasca sarjana kajian Ilmu Kepolisian demi kemajuan dan pengembangan Ilmu Kepolisian untuk mewujudkan tujuan Ilmu Kepolisian dalam memelihara keamanan, ketertiban, kebenaran, kepastian hukum, keadilan, kecerdasan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.
Dengan identitas dan makna Ilmu Kepolisian tersebut, maka cara kerja Ilmu Kepolisian bersifat rational, obyektif dan sistematis dalam melakukan penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran materiil Karena Ilmu Kepolisian telah memiliki disiplin Ilmu tersendiri yang meliputi: Asas-asas Ilmu Kepolisian, obyek Ilmu Kepolisian, metode Ilmu Kepolisian dan subyek Ilmu Kepolisian. Selain itu juga Ilmu Kepolisian memiliki Tujuan Ilmu Kepolisian, tanggungjawab Ilmu Kepolisian, bebas nilai Ilmu Kepolisian dan kerjasama Ilmu Kepolisian dengan Ilmu-ilmu lainnya. Dengan demikian Ilmu Kepolisian baik sebagai Ilmu terapan maupun sebagai Ilmu (science) telah dapat dipertanggungjawabkan dan bebas nilai untuk mewujudkan tujuan dan manfaat/kegunaan Ilmu Kepolisian dalam penerapan konkrit Aksiologi Ilmu Kepolisian.
Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi kita semua baik bagi masyarakat pakar akademisi disiplin ilmu maupun para pakar praktisi terutama para mahasiswa dan Dosen PTIK serta pusat kajian Ilmu Kepolisian dan program pasca sarjana kajian Ilmu Kepolisian demi kemajuan dan pengembangan Ilmu Kepolisian untuk mewujudkan tujuan Ilmu Kepolisian dalam memelihara keamanan, ketertiban, kebenaran, kepastian hukum, keadilan, kecerdasan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.
Rp |
Hemat Rp 24.000 |
Rp 136.000 |
Judul | Ilmu Kepolisian Sebagai Ilmu Pengetahuan |
No. ISBN | 9786028238137 |
Penulis | Prof. Dr. H.R. Abdussalam, SIK, SH, MH. |
Penerbit | PTIK |
Tanggal terbit | April - 2014 |
Jumlah Halaman | - |
Berat Buku | 670 gr |
Jenis Cover | Soft Cover |
Dimensi(L x P) | - |
Kategori | Hukum |
Bonus | - |
Text Bahasa | Indonesia ·· |
Lokasi Stok | gudang bukukita |