- Apa saja yang menjadi hak saya saat menjadi tersangka?
- Apa beda kejahatan dan pelanggaran serta hukum perdata atau pidana?
- Saya orang yang sibuk, bisakah saya menolak panggilan untuk bersaksi?
- Apakah seorang tersangka sudah pasti bersalah?
Buku ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas. Didalam buku ini dijelaskan juga permasalahan yang sering dihadapi oleh pihak-pihak yang berurusan dengan hukum. Mulai saat menjadi korban, bersaksi, menjadi tersangka, meminta keringanan hukuman saat sudah menjadi terpidana, hingga hak-hak seorang yang berurusan dengan hukum akan dikupas tuntas. Bukan hanya masalah teknis prosedural, buku ini juga akan membuka "borok" penegakkan hukum. Celah-celah hukum yang kerap dimanfaatkan oknum penegak hukum akan dikupas, seperti akal bulus oknum jaksa untuk tidak menghadirkan saksi pengadilan hingga penganiayaan dalam pemeriksaan dan cara menghadapinya. Buku ini semakin lengkap karena disertai pembahasan mengenai cara pemilihan advokat, melakukan negosiasi harga, hingga membuat strategi pembelaan hukum. Ketahuilah hak dan lawan ketidakadilan hukum!
|
Rp | |
Hemat Rp 3.840 | |
Rp 28.160 | |
Judul | Jangan Panik Jika Terjerat Kasus Hukum |
No. ISBN | 9789790131309 |
Penulis | Nur Muhammad Wahyu Kuncoro |
Penerbit | Raih Asa Sukses |
Tanggal terbit | Maret - 2011 |
Jumlah Halaman | - |
Berat Buku | - |
Jenis Cover | Soft Cover |
Dimensi(L x P) | - |
Kategori | Undang-undang |
Bonus | - |
Text Bahasa | Indonesia ·· |
Lokasi Stok | gudang bukukita |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar