Rabu, 30 Oktober 2013

Prinsip-Prinsip Dasar Profesi Notaris

http://www.bukukita.com/Referensi/Referensi-Umum/119221-Prinsip-Prinsip-Dasar-Profesi-Notaris.html
Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Terbaru

Pembuatan akta lahir di luar nikah
Pembuatan akta memberi dan menerima hibah
Pembuatan akta pembagian warisan
Pembuatan akta Badan Usaha (PT, Firma, CV, dll)
Pembuatan akta Badan Sosial (yayasan, rumah sakit, rumah ibadah, dll)
Pembuatan akta Jual beli, sewa menyewa, utang piutang, risalah lelang, dll
Melakukan pengesahan dokumen (Legalisir)
Dan lain-lain


***

Keberadaan dan fungsi NOTARIS sangat dibutuhkan untuk membuat dan atau mengesahkan alat bukti tertulis atau syarat administratif lain yang bersifat otentik dari suatu perbuatan hukum yang dilakukan masyarakat. Secara sederhana dapat dipahami bahwa keberadaan NOTARIS beserta produk aktanya dapat diartikan sebagai upaya negara untuk menciptakan ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.


Buku "PRINSIP-PRINSIP DASAR PROFESI NOTARIS" ini diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat, profesional, para calon NOTARIS, praktisi hingga akademisi sebagai referensi pengetahuan dan pengetahuan akan hak, kewajiban, aturan, posisi dan porsi masing masing pihak dalam mencatatkan segala sesuatu perbuatan hukum.

Buku "PRINSIP-PRINSIP DASAR PROFESI NOTARIS" ini secara lebih luas akan menuntun semua orang/masyarakat luas mengetahui lebih dalam bagaimana membuat dan mengurus alat-alat bukti mutlak yang sah di mata hukum Indonesia. Semua penjelasan dalam buku ini disampaikan secara sistematis, singkat, padat dan tepat sasaran sehingga mudah dimengerti oleh semua kalangan termasuk orang-orang yang masih awam sekalipun.


***


Perbuatan Hukum Masyarakat yang harus disahkan melalui NOTARIS di antaranya;

•    Pembuatan akta pengakuan anak yang dilahirkan di luar pernikahan resmi.
•    Pembuatan akta pada saat memberikan dan menerima hibah.
•    Pembuatan akta saat melakukan pembagian warisan.
•    Pembuatan akta saat akan mendirikan badan usaha, PT (Perseroan Terbatas), Firma, CV
(Commanditair Vennootschap).
•    Pembuatan akta saat akan mendirikan badan sosial, yayasan, rumah sakit, rumah ibadah, dll.
•    Pembuatan akta perjanjian jual beli, sewa menyewa, utang piutang, risalah lelang, dll.
•    Melakukan pengesahan/pencocokan dokumen fotokopi dengan surat asli (legalisir).
•    dll.

Rp 45.000
Hemat Rp 6.750
Rp 38.250



Judul Prinsip-Prinsip Dasar Profesi Notaris  
No. ISBN 9786027953420 
Penulis Hartanti Sulihandari & Nisy Rifiani 
Penerbit Dunia Cerdas 
Tanggal terbit Oktober - 2013 
Jumlah Halaman
Berat Buku 260 gr
Jenis Cover Soft Cover 
Dimensi(L x P) -
Kategori Referensi Umum 
Bonus
Text Bahasa Indonesia ··
Lokasi Stok gudang bukukita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar